INDUSTRI MENYUMBANG POLUSI UDARA?
Polusi udara yang belakangan ini meningkat dipengaruhi oleh berbagai faktor salah satunya kegiatan sektor industri. Menurut Sigit Reliantoro, Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sektor industri energi menyumbang 31% polusi udara di Jakarta dan sekitarnya.
Dari penelusuran KLHK, terdapat 4 kegiatan perusahaan yang dihentikan karena diduga menjadi penyebab tingginya polusi udara yang buruk baru-baru ini karena adanya pencemaran lingkungan 😱
KLHK TURUNKAN 100 PERSONEL
Berjibaku dalam mencari sumber dan mengatasi polusi udara, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengawasi sumber-sumber pencemaran tidak bergerak seperti PLTU, industri, pembakaran sampah dan limbah elektronik.
Adapun per 21 Agustus 2023, KLHK telah menurunkan 100 personel pejabat pengawasan dan pengendalian dampak lingkungan ke enam titik lokasi yaitu Marunda, Cakung, Kelapa Gading, Pulo Gadung, Bekasi, dan Karawang.
KEGIATAN 4 PERUSAHAAN DI HENTIKAN OLEH KLHK
Empat kegiatan perusahaan yang diduga menjadi penyebab polusi udara, diantaranya:
- PT Wahana Sumber Rezeki di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Marunda, Jakarta Utara
- PT Unitama Makmur Persada di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Marunda, Jakarta Utara
- PT Maju Bersama Sejahtera di kawasan Cakung, Jakarta Timur; dan kegiatan dumping FABA
- PT Pindo Deli 3 yang berada di Kabupaten Karawang, Jawa Barat
Penutupan kegiatan 4 perusahaan tersebut terjadi lantaran diyakini adanya pelanggaran mengenai ketidaksesuaian dokumen lingkungan dengan kondisi lapangan serta adanya kesalahan dalam pemasangan lubang yang tidak sesuai ketentuan.
WAH PARAH BANGET YA, HARUS ADA PERATURAN YANG TEGAS DAN JELAS AGAR INDUSTRI TIDAK MENCEMARI LINGKUNGAN!
YUK, KITA PANTAU ISU POLUSI UDARA