Logo Bicara Udara

50% ASN JAKARTA WFH, Apa Iya Mempengaruhi Kualitas Udara?

JAKARTA SEMAKIN SESAK 

Permasalahan polusi udara semakin mendesak, pemerintah kini berupaya untuk mencari solusi jitu dalam mengatasi hal tersebut, salah satunya dengan menerapkan hybrid working atau pencampuran work from home (WFH) dan work from office (WFO).

Di Jakarta, Pemprov DKI Jakarta sudah menerapkan aturan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) 50% bagi ASN DKI yang berlaku pada 21 Agustus – 21 Oktober 2023. Namun, berdasarkan pemantauan pada 21 Agustus 2023, pemberlakuan WFH di hari pertama tidak menunjukkan kualitas udara DKI Jakarta membaik.

Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir, pada 21 Agustus 2023 pukul 08.00 WIB, Jakarta mencatatkan konsentrasi polutan -particulate matter 2.5 (PM2,5) sebesar 72,8 μg/m³.  Adapun konsentrat polusi udara Jakarta terendah berada di level 41 μg/m³ pada pukul 00.00 WIB dan tertinggi terjadi pada pukul 09.00 WIB yang berada di level 78 μg/m³. 

Kebijakan WFH diambil sekaligus untuk mengatasi kemacetan lalu lintas dalam rangka menyambut event internasional konferensi tingkat tinggi perhimpunan bangsa-bangsa asia tenggara (KTT ASEAN) di Jakarta pada September 2023. 

Selain itu, penerapan WFH mungkin bisa menekan resiko pada masalah pernafasan masyarakat khususnya pada masyarakat yang harus beraktivitas di luar ruangan menurut dr. Feni Fitriani Taufik, SpP(K) spesialis paru dan pernafasan di RSUP Persahabatan. 

So, WFH bukan satu-satunya cara untuk mencegah polusi udara tapi WFH dapat melindungi para pekerja dari paparan polusi udara! 

APA SOLUSI YANG TEPAT? 

Kualitas udara dipengaruhi oleh banyak faktor seperti musim, kecepatan angin dan pencemaran di suatu wilayah oleh karena kebakaran, transportasi, industri dan juga sampah. 

Sehingga, ada baiknya pemerintah tegas melangsungkan pemantauan polusi udara dan early warning pada masyarakat dengan memperbanyak titik-titik monitoring serta memberikan edukasi kepada masyarakat tentang kondisi kualitas udara serta langkah pencegahannya! 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *