JAKARTA, KOMPAS.com – Polusi udara menjadi salah satu permasalahan yang disoroti oleh warga DKI Jakarta. Pasalnya, polusi menjadi masalah dan tantangan pencemaran lingkungan dengan risiko yang sangat besar terhadap kesehatan warga Ibu Kota.
Berdasarkan laporan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Indonesia, Jakarta menjadi provinsi dengan nilai Indeks Kualitas Udara (IKU) terendah selama tiga tahun terakhir. Oleh karenanya, berbagai pihak mendorong draf peraturan gubernur (Pergub) tentang Udara Bersih untuk disahkan.
Co-Founder Bicara Udara Novita Natalia mengatakan pihaknya mendorong kembali pembicaraan mengenai Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU) di Jakarta.
“Isu polusi udara tidak hanya masalah lingkungan, tapi juga menjadi masalah kesehatan publik dan ekonomi, sehingga kami sangat mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk mempercepat pengesahan kebijakan SPPU ini,” ujar dia dalam keterangannya, Rabu (25/1/2023).
Melalui rancangan kebijakan tersebut, diharapkan Jakarta mampu mengoptimalkan identifikasi sumber utama polusi udara. Pada saat bersamaan dapat mengimplementasikan langkah-langkah untuk menjadikan Jakarta sebagai kota yang lebih sehat dan bersih.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Dampak Lingkungan DLH DKI Jakarta Yusiono A.Supalal mengatakan, saat ini draf Pergub sedang dalam tahapan verbal dan nantinya akan diterbitkan menjadi Keputusan Gubernur (kepgub). Meski berubah bentuk, Yusiono menegaskan, tidak akan banyak perubahan substansi dalam SPPU.
“Pemprov Jakarta membuka peluang kolaborasi kepada berbagai pemangku kepentingan lintas sektor demi terciptanya langit biru dan udara Jakarta yang sehat,” ujarnya.
Guna menjadikan Jakarta sebagai kota yang lebih bersih, Anggota DPRD DKI Jakarta Komisi B Gilbert Simanjuntak menilai keberadaan transportasi publik yang mumpuni bisa menjadi solusi. Menurutnya, kebijakan yang harus dikeluarkan oleh pihak Pemprov DKI Jakarta adalah anggaran untuk memperbanyak jalur transportasi publik.
“Kebijakan yang mesti didukung adalah anggaran untuk mengatasi polusi di DKI. Caranya apa? Yaitu anggaran untuk membangun LRT, MRT dan transportasi publik lainnya. Ini penting sebagai cara untuk mencegah masyarakat mengendarai kendaraan pribadi,” ucapnya.
Sumber: Kompas
Tags: Polusi Udara, SPPU