Peraturan Menteri LHK Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penerbitan Persetujuan Teknis

Indonesia’s Ministry of Environment Regulation No. 5 of 2021 establishing technical approval procedures and operational worthiness letters in the field of environmental pollution control.

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 5 Tahun 2021 yang menetapkan tata cara penerbitan persetujuan teknis dan surat kelayakan operasional di bidang pengendalian pencemaran lingkungan.